Dengan telah ditentukannya pola pengamanan di lokasi dan waktu pelaksanaan, Yusuf berharap, kehadiran polisi dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Kepada masyarakat kami minta supaya memberikan informasi kepada polisi, jika di lingkungan mereka terdapat gangguan Kamtibmas,” imbaunya.
Masyarakat dapat memberikan informasi pada nomor Whatsapp Bantuan Polisi di Nomor 0813-70002-110. Semua informasi akan ditindaklanjuti oleh Polres Ogan Ilir.
“Laporan warga kami jamin kerahasiaannya,” tutupnya.
Editor : Admin.













