Peristiwa

Mantan Bupati OI Kembali Diperiksa Tim Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pilkada 2020

×

Mantan Bupati OI Kembali Diperiksa Tim Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pilkada 2020

Share this article

KORDANEWS – Kembali Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, Rabu, 14 Desember 2022.

Mantan Bupati Ogan Ilir periode 2017-2021 ini, diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka pada perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk kelengkapan berkas perkara terhadap tiga orang tersangka,” terang Kajari Ogan Ilir, Nur Surya, melalui Kepala Seksi Intelijen, Ario Apriyanto Gopar.

Sebelumnya, pada 29 September 2022 lalu, Kejari Ogan Ilir juga melakukan pemeriksaan terhadap Ilyas Panji Alam, terkait dana hibah Bawaslu Tahun 2020.

Pada saat itu di hadapan awak media, Ilyas berharap, kedatangannya ke Kejari Ogan Ilir untuk terakhir kalinya dan tidak lagi dipanggil guna memberikan keterangan.

“Kalau memang tidak korupsi, kenapa harus takut. Dari tadi hanya ngobrol-ngobrol,” tegasnya sambil berlalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *