Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Ilir Timur I Nurhasana mengatakan, awalnya anak ini tak mau menceritakan kejadian menimpanya karena pelaku yang merupakan bapak kandung sendiri masih tinggal dirumah. Setelah di ajak tempat lain anak ini mau menceritakan semuanya kalau bapaknya yang memyebar foto bugil itu.
“Jadi korban dibujuk rayu kalau foto bugil dijual dan akan diberikan uang Rp 50 ribu. Tak hanya disitu saja korban juga sudah diperkosa oleh bapak kandungnya sendiri parahnya lagi teman pelaku juga sempat memperkosa anaknya,” katanya.
Atas kejadian ini istri korban sudah membuat laporan ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel dan Sudah diterima oleh anggota Polisi.
Terpisah Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa benar laporan korban sudah diterima. Saat ini masih dalam penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti lainnya. (Ndik)
Editor : Admin.













