“Untuk barang-barang yang ada di gudang belum bisa kita lakukan penindakan, karena kita harus mengejar dulu oknum pemilik gudang,” tegas.Dalam kesempatan tersebut, Regan mengimbau, kepada masyarakat Ogan Ilir supaya melaporkan ke Polres Ogan Ilir jika ditemukan kegiatan illegal driling di lingkungan masyarakat.
“Silahkan melapor melalui Bantuan Polisi yang ada,” imbau Regan.
Sementara itu salah satu warga sekitar Holil (50) mengatakan bahwa sudah hampir enam bulan terakhir dirinya melihat gudang itu terlihat kosong tanpa aktivitas apapun .
“katek pak, lah lamo kosong gudang itu katek uwong,” kata Holil dengan bahasa palembang.
Dirinya juga menambahkan bahwa ia sudah lama tinggal disitu dan untuk menjaga tanah namun tidak melihat adanya aktivitas lain ,hanya ada kendaraan yang membawa tanah saja yang keluar masuk di daerah tersebut.
Editor : Admin.













