“Alhamdulillah, kemarin Ketua DPRD Provinsi Sumsel sudah menyampaikan akan mengupayakan sarana dan prasarana yang ada di ruas jalan tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait penanganan kasus pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir terdapat 479 perkara. Namun, yang berhasil diselesaikan sebanyak 395 kasus atau 82,46 persen.
Sedangkan untuk Satuan Reserse Narkoba, berhasil mengungkap 78 kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 2.835,53 gram sabu, 35 butir ekstasi, dan 23,50 gram ganja.
“Khusus untuk Narkoba ini berhasil diungkap semua,” tutupnya.
Editor : Admin.













