“Barangnya kami jual dengan total semuanya hampir Rp 3 juta rupiah, kemudian uang kami pakai untuk beli minum jajan beli bensin dan sabu. Kami pesta di kampung baru,” ungkapnya.
“Rumahnya itu tau kosong karena tetangga saya, orangnya tidak tau pergi kemana. Sebelumnya kami kami bertiga sudah pernah masuk penjara dengan kasus pencurian,” ungkapnya.
Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, benar anggota kami berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian dirumah kosong. Dimana aksi mereka ini sempat viral di media sosial (Medsos).
“Anggota berhasil menangkap ketiga pelaku tanpa perlawanan, saat ini masih dalam penyelidikan anggota,” singkatannya.(Ndik)
Editor : Admin.













