“Kalau dari cctv warung itu pelaku ini datang dari belakang langsung menusuk kakak kami dari sebelah kanan. Kenapa di rekonstruksi ini kakak kami membawa pisau padahal tidak sama sekali, ” cetusnya.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Rian Suhendi melalui Kanit Reskrim Iptu Apriansyah mengungkapkan, kegiatan rekonstruksi ini gunaka melangkapi berkas JPU. Sebanyak 13 adegan yang diperan oleh langsung oleh tersangka.
“Pada adegan keenam tersanka menghabiskan nyawa korban dengan menusuk korban dibagian dada korban dan ketiak,” katanya.
Sementara itu untuk pihak keluarga yang tidak terima jalannya rekonstruksi, itu hak mereka. Keputusannya akan pihak pengadilan nanti ini, keterangan rekonstruksi ini berdasarkan pengakuan tersangka
“Tidak ada masalah iitu hak mereka melakukan protes, rekonstruksi sendiri berdasarkan keterangan tersangka,”tandasnya. (Ndik)
Editor : Admin.













