KORDANEWS – Kembali Terjadi Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Kamis, 5 Januari 2023. Lakalantas yang terjadi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 43 Desa Sungai Pinang Nibung Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir ini melibatkan 2 kendaraan truk.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti mengungkapkan, kecelakaan tersebut terjadi antara sebuah truk warna kuning Nomor Polisi (Nopol) BG 8981 YA, yang datang dari arah Kayu Agung menuju Indralaya.
Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Lintas Timur Desa Sungai Pinang Nibung Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, pengemudi truk bernama Tri Suharjono (30), warga Desa Margo Mulyo Belitang 2 OKU Timur melebar ke kanan.
“Pengemudi truk menghindari kendaraan yang ada didepannya, sehingga pengemudi truk tiba-tiba langsung menabrak fuso yang datang dari arah berlawanan,” jelas Dhenda.
Akibatnya, mobil fuso warna orange yang dikemudikan Chandra Gunawan (50), warga Perum Griya Srimulya Kecamatan Sematang Borang Palembang, jatuh ke rawa yang berada di sebelah kiri kendaraan tersebut.













