“Dari kejadian ini, pengemudi truk mengalami luka robek di kaki sebelah kanan. Sedangkan, pengemudi fuso dalam keadaan sehat,” lanjutnya.
Selain mengalami luka ringan, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material sebesar Rp10.000.000 yang sebagian besar dialami truk kuning.
Pasca kejadian tersebut, Satlantas Polres Ogan Ilir langsung mengamankan barang bukti berupa satu unit truk beserta STNK dan SIM B1 umum. Kemudian, satu unit fuso orange berserta STNK dan SIM B1 umum.
“Saat ini kedua kendaraan sudah kita amankan di Mapolres Ogan Ilir,” tutupnya.
Editor : Admin.













