Kordanews – Pasangan kekasih Kgs Dery Andreansyah bersama pacarnya Laila alias Kila diciduk anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Keduanya ditangkap lantaran terlibat dalam praktik prostitusi online, di salah satu rumah kost di Jalan Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Rabu malam (4/1), sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kita tangkap keduanya, karena keterlibatan mereka dalam praktik prostitusi online. Mereka menjadi mucikari yang menjualkan dua anak di bawah umur inisial AD (20) dan AR (17), ke lelaki hidung belang,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, Sabtu (7/1).
Tertangkapnya kedua pelaku berkat adanya laporan polisi melalui aplikasi bantuan polisi (Banpol). “Menindaklanjuti informasi itu, anggota kita melakukan penyelidikan dan under cover. Didapatilah bahwa dua pelaku ini menjualkan dua anak di bawah umur,” jelasnya.
Dari keterangan para pelaku lanjut dia mengatakan, bahwa mereka ini menjual anak di bawah umur dengan harga Rp600 ribu untuk sekali kencan. “Modus operasi mereka secara online. Barang bukti dua unit ponsel dan uang tunai Rp1,4 juta. Kita kenakan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU No 35 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 13 UU No 12 Tahun 2022,” tegasnya.
Terkait kasus ini, lanjut dia mengatakan, orang tua harus memberikan edukasi pada anak bahwa tidak semua hal, khusunya yang ada di internet adalah hal baik.
Orang tua harus melakukan periksa email, media sosial, dan aktivitas internet anak. Banyak mucikari prostitusi online yang akan membangun hubungan dengan anak-anak melalui internet dari waktu ke waktu untuk mendapatkan kepercayaan mereka.
“Kita berharap peran orang tua untuk melakukan pengawasannya sangat penting, sehingga menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. Sehingga tidak terjerumus ke dalam jurang kegelapan,” aku dia.
Sementara itu, pelaku Kila mengakui perbuatannya telah menjadi mucikari dengan menawarkan dua korban kepada lelaki hidung belang seharga Rp600 ribu.
“Jadi bila ada yang memesan melalui WhatsApp, kita akan melakukan pengantaran langsung ke penginapan, kemudian uangnya saya mendapat Rp100 ribu dan Rp500 ribu bagian kekasih saya Dery,” pungkasnya. (Ndik)
Editor : Admin.













