Kriminal

Residivis Curanmor Kembali Dibui Polsek Gandus

×

Residivis Curanmor Kembali Dibui Polsek Gandus

Share this article

Kordanews – Tak tada kapok mendekam di penjara, Muhamad Ikbal (41) alias Iik seorang buruh kembali diringkus anggota Polsek Gandus.

Ikbal merupakan warga jalan Syakyakirti lorong Gotong Royong Kelurahan Karang Anyar kecamatan Gandus Palembang.

Dirinya harus berurusan dengan polisi karena tindakan kasus penggelapan motor. Modus pelaku melakukan penggelapan ini dengan cara meminjam sepeda motor milik korban.

“Pelaku ini datang ke rumah korban untuk meminjam motor, dengan alasan untuk menjemput adik pelaku,” ujar Kapolsek Gandus Palembang, AKP Wanda Dhira Bernard

Setelah korban memberikan pinjaman sepeda motor kepada pelaku, lantas pelaku membawa motor tersebut. Namun ternyata pelaku tidak pernah mengembalikan motor tersebut kepada korban.

Tak hanya itu setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata Ikbal pernah menjadi residivis 3 kali lakukan pencurian motor.

“Pelaku pernah masuk bui pada tahun lalu dan di tahan oleh Polsek Gandus,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *