Namun ia juga bersyukur, melalui Audiensi tersebut, pihaknya diminta untuk membuat surat secara resmi agar nantinya Walikota Palembang dapat memanggil dinas-dinas terkait untuk melakukan pembahasan terkait permasalahan yang dirasakan.
“Sehingga ada kepastian hukum yang kami dapatkan dalam rangka kami mengurus proses perizinan terhadap usaha-usaha kami di bidang perumahan ini di kota Palembang,” pungkasnya (eh)
Editor : Admin.













