Peristiwa

Larang Kendaraan Over kapasitas Lalui Tol Kayuagung, Pengelola Tol Rutinkan Patroli

×

Larang Kendaraan Over kapasitas Lalui Tol Kayuagung, Pengelola Tol Rutinkan Patroli

Share this article

KORDANEWS – Kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) dilarang melintas di Jalan Tol Kayuagung Palembang.

Dilakukan pemeriksaan di gerbang masuk tol bagi kendaraan yang melanggar ketentuan diminta putar balik.

Kementrian Perhubungan (Kemenhub) sedang berupaya menyukseskan tahap transisi 2023 menuju Zero ODOL.

PT Waskita Sriwijaya Tol selaku pengelola Tol Kayuagung-Palembang pun mendukung penuh program tersebut.

Manajer Operasional PT Waskita Sriwijaya Tol, Sabdo Hari Mukti mengatakan, mulai saat ini pihaknya rutin mengadakan operasi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Ya, mulai hari ini kami rutin mengadakan operasi kendaraan ODOL berlokasi di akses masuk Gerbang Tol Kramasan dan di kilometer 347 jalur A ruas Tol Kayuagung-Palembang,” kata Sabdo kepada TribunSumsel.com, Selasa (24/1/2023) petang.

Sebelumnya sejak 15 Januari lalu, PT Waskita Sriwijaya Tol telah melakukan sosialisasi dan edukasi terkait larangan kendaraan ODOL melintas di jalan tol.

Adapun kegiatan operasi rutin akan difokuskan terhadap kendaraan yang terindikasi masuk kategori ODOL.

PT Waskita Sriwijaya Tol dalam hal ini bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten OKI dan Kabupaten Ogan Ilir.

“Dan kami juga kerjasama dengan PJR Ditlantas Polda Sumatera Selatan,” terang Sabdo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *