Dalam pelaksanaan operasi rutin, akan dibantu menggunakan Portable Weigh In Motion atau alat timbang portabel.
Dan dikombinasikan dengan pengukuran dimensi kendaraan untuk memastikan dimensi dan berat kendaraan yang terjaring operasi.
“Bagi kendaraan yang terbukti ODOL, akan mendapat teguran, edukasi dan atau sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Sabdo.
Khusus di akses masuk Gerbang Tol Kramasan, bagi kendaraan yang terbukti ODOL selain mendapat teguran, juga akan dilarang masuk ke tol Kayuagung-Palembang dan akan diminta putar balik sebelum masuk gerbang tol.
Menurut Sabdo, kegiatan sosialisasi, edukasi serta operasi ODOL ini bertujuan untuk menyamakan persepsi kepada semua pengguna jalan.
Pengelola Tol Kayuagung-Palembang menyebut semua setuju kendaraan ODOL sebagai salah satu penyebab kecelakaan di jalan tol.
Serta kendaraan ODOL berdampak negatif terhadap polusi udara yang berlebih, persaingan usaha jasa angkutan yang tidak sehat serta penyebab kerusakan infrastruktur jalan tol.
“Harapannya semua dapat memahami dan ke depan akan tertib dalam bermuatan sehingga tercipta ekosistem berkendara yang aman, nyaman dan berkeselamatan di jalan tol,” ucap Sabdo.
Editor : Admin.













