Peristiwa

Polres OI lakukan Berbagai Persiapan Antisipasi Karhutla 2023

×

Polres OI lakukan Berbagai Persiapan Antisipasi Karhutla 2023

Share this article

Dilanjutkannya, polisi kini terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan cara membakar.

Berdasarkan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, pemicu kebakaran lahan diantaranya karena ulah oknum yang membakar lahan.

Upaya preemtif dan preventif gencar dilakukan, mengingat Ogan Ilir termasuk salah satu daerah rawan karhutla di Provinsi Sumatera Selatan.

Andi menegaskan, jika masih ada pihak baik individu maupun kelompok yang terlibat dalam kebakaran lahan, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dijelaskan bahwa pada Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 menyebutkan, barangsiapa dengan sengaja menyebabkan kebakaran lahan akan mendapat ancaman hukuman.

Ancaman hukumnya pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda sebanyak Rp 5 miliar.

“Hendaknya konsekuensi hukuman ini dapat dipahami agar tidak terjerat hukum. Mari bersama-sama kita cegah karhutla,” pesan Andi.

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *