Surat laporan dugaan pelecehan profesi advokat tersebar di kalangan aktivis dan media, menimbulkan tanda tanya benarkah pemda oku timur memahami substansi persoalan tentang dugaan penyerobotan lahan milik warga pada Proyek Pembangunan Jalan Simpang Keromongan – Bandara yang menelan biaya puluhan miliar tersebut.
“Yang dilakukan kepala dinas saat datang ke rumah pemilik lahan jangan sampai diulangi lagi oleh semua pihak, baik atas perintah siapapun maupun atas inisiatif sendiri, jelas akan semakin memperlihatkan kebodohan akan aturan yang berlaku di negara ini, semua perilaku pejabat ada undang-undang yang mengatur,” tambah Yopi.
Editor : Admin.













