Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Di Depan Markas Koramil Pamulutan

×

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Di Depan Markas Koramil Pamulutan

Share this article

KORDANEWS – Salah satu pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di depan Koramil Pemulutan Desa Pemulutan Ulu Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu 4 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 Wib.

Akhirnya berhasil di ungkap oleh personil Polsek Pemulutan , salah satu pelakunya bernama Alam alias Lelek (18 Tahun ), warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.

Korbannya sendiri Rey Ade Irawan (23 tahun) pegawai swasta warga Desa Pemulutan Ulu Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.

“Tersangka Alam alias Lelek , pelaku tindak pidana Pasal 170 KUHP yang terjadi di depan Koramil Pemulutan, berhasil kami tangkap, Sabtu 28 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 Wib’’kata Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Tersangka Alam kata AKP Herry , pada Rabu 04 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 Wib, Tersangka Alam bersama kawan-kawanya melakukan penggeroyokan terhadap Korban Rey, yang terjadi di depan Koramil Pemulutan Desa Pemulutan Ulu Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.

Aksi pengeroyokan Tersangka Alam bersama temannya, tidak menggunakan tangan kosong, Tersangka memukul Korban dengan menggunakan sebatang kayu, hingga menyebabkan Korban Rey mengalami luka lecet dan luka memar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *