Lalu Tersangka langsung mengambil 1 unit Handphone merk Oppo A 15 warna hitam yang berada disamping tubuh korban, dan satu lagi Handphone merk Vivo Y 11 warna merah dalam keadaan di cas di dalam kamar korban.
Atas kejadian tersebut, Korban melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Polsek Pemulutan. Petugaspun melakukan pengelidikannya.
Barulah pada Rabu 1 Februari 2023 petugas Polsek menerima informasi, kalau buronan yang dicarinya tengah pulang kembali kerumah kediamannya.
Tanpa membuang waktu sekitar pukul 02.00 Wib. Dibawah Pimpinan Kapolsek Pemulutan Akp Herry Yusman, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ettah Yuliansyah SE dan Team Crocodile Polsek Pemulutan melaksanakan Patroli Hunting ke Desa Palu Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Team Crocodile langsung menuju rumah Tersangka, dan melakukan tanpa perlawanan,’’Tersangka Kita bawa dan diamankan ke Polsek Pemulutan untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,’’tukas Akp Herry
Editor : Admin













