Anaknya tersebut sambung Jamal hanya diperintah untuk mengantarkan sejumlah uang kepada sejumlah pihak dalam realisasi dana pilkada juga pengoperasian atau mengetik administrasi.
Kelurga berharap kasus tersebut agar secepatnya di persidangkan agar tahu siapa yang memang berbuat salah dan atau berbuat benar.
“Kalau memang anak kami memang salah, silahkan hukum. Tapi logika aku sebagai tenaga honorer anak kami tidak mungkin korupsi karena dia tidak ada kebijakan sama sekali,” imbuhnya.
Bahakan dirinya curiga ada permainan dalam kasus tersebut. Pasalnya sudah beberapa kali sidang kasus tersebut gagal digelar atau molor.
“Kamitu curiga seolah-olah ada permainan dalam kasus ini. Mengapa kok sidangnya selalu diulur terus. Sedangakan kabupaten lain 2 bulan lah sudah sidang,”paparnya.
Editor : Admin.













