Peristiwa

Penyidik Polrestabes Palembang Tetapkan Pemilik Panti Asuhan Sebagai Tersangka

×

Penyidik Polrestabes Palembang Tetapkan Pemilik Panti Asuhan Sebagai Tersangka

Share this article

Untuk kejadian yang dilakukan pelaku terjadi pada 15 dan 20 Februari 2023. “Pelaku ini dari informasi yang kita dapatkan memang sering melakukan kekerasan terhadap anak panti, hingga viral di medsos Instragram,” tambahnya.

Sedangkan anak panti berjumlah 18 orang sudah dipindahkan sementara ke panti asuhan Dibawah naungan Kementerian Sosial. “Kami juga sudah menarohkan polwan untuk melindungi dan menghibur para anak-anak panti tersebut,” terangnya. (Ndik)

 

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *