Kordanews – Kepolisian Polrestabes Palembang ungkap motif tindak kekerasan yang dilakukan pemilik panti asuhan Fisabillilah Al-Amin Palembang berinisial H terhadap anak pantinya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah bersama Kanit PPA, Ipda Cici Maretri Sianipar mengatakan, bahwa motif pelaku H nekat melakukan kekerasan tidak lain untuk proses pembinaan kepada anak panti asuhan.
“Dari keterangan pelaku ke anggota Unit PPA kita, didapatkan bahwa motif pelaku nekat melakukan kekerasan terhadap anak pantinya sendiri tidak lain, untuk proses pembinaan terhadap anak panti,” ujarnya kepada wartawan.
Hal ini dilakukan pelaku karena didapatkan anak panti asuhannya bermalas-malasan hingga tidak ada yang disiplin, dalam peraturan yang ada di panti asuhan Fisabillilah Al-Amin Palembang.
Dirinya membeberkan, bahwa sebelum dilakukan penetapan sebagai tersangka, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi hingga mendalami video viral di media sosial (medsos) yang beredar luar tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan hingga video itu, kita akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan telah dilakukan penahanan terhadap pelaku,” kata Kombes Pol Ngajib kepada wartawan.
Sebelumnya Anggota penyidik Polrestabes Palembang akhirnya menetapkan pemilik panti asuhan Fisabillilah Al-Amin Palembang sebagai tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan.













