Headline

Polisi Ungkap Motif Pemukulan Pengurus Panti Di Palembang, Niatnya Hanya Pembinaan

×

Polisi Ungkap Motif Pemukulan Pengurus Panti Di Palembang, Niatnya Hanya Pembinaan

Share this article

Kombes Pol Ngajib menjelaskan, bahwa pemilik panti asuhan berinisial H sudah ditetapkan tersangka. “Pelaku kita tetapkan tersangka karena terbukti melakukan kekerasaan fisik dan perbal dari vidio beredar di media sosial (Medsos) serta dua korban,” tambahnya.

Sehingga pelaku terbukti melakukan tindak pidana yang dipenuhi unsur Pasal 80 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

“Dari hasil pemeriksaan anggota kami anak-anak sendiri kegiatannya tidak disiplin, maka pelaku melakukan kekerasan fisik dan perbal terhadap korban,” jelas Kombes Pol Ngajib.

Untuk kejadian yang dilakukan pelaku terjadi pada 15 dan 20 Februari 2023. “Pelaku ini dari informasi yang kita dapatkan memang sering melakukan kekerasan terhadap anak panti, hingga viral di medsos Instragram,” tandasnya. (Ndik)

 

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *