Lebih jauh Sekda Supriono mengatakan jika memang belum ada penyerahan aset secara detail terhadap semua sarana umum yg ada di bawah LRT, Iapun mempersilakan pihak terkait dalam hal ini Balai Pengelola Kereta Api Ringan Provinsi Sumsel untuk melakukan inventarisasi mana saja utilitas yang hatus dibenahi. Sehingga saat diserahkan kembali ke Pemkot Palembang, kondisi sudah terang dan bisa dinikmati masyarakat.
Menurut Sekda saat ini pihak-pihak terkait perlu melakukan langkah konkret dengan satu tujuan kesepakatan agar ini dapat segera diselesaikan.
” Pemprov sebagai pihak yang menaungi ini bersama-sama dengan pemkot dan pihak LRT agar menyusun skema pelaksanaan penyerahan hal-hal yang berkaitan dengan taman dan lampu di bawah menara LRT. Tahun ini Saya harap sudah rampung dan kembali ke aset masing-masing pihak yang semula menguasai itu,” pungkasnya.
Rapat ini sendiri merupakan tindaklanjut dari hasil rapat evaluasi dan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Joint Inspection tanggal 22 September 2021. Dalam rangka menjaga keindahan dan kerapian Taman Kota Palembang perlu dilakukan perawatan Taman dari Simpang Bandara Sampai Area Bandara SMB II.
Editor : Admin.













