“Lumayan setelah kita melakukan giat operasi pekat disejumlah tempat, petugas kita menyita miras, tuak dan petasan,’’kata Akp Herry Yusman.
Rinciannya kata Akp Herry Yusman, 7 botol minuman keras Anggur merah, 70 botol minuman keras merk judor, 24 ikat petasan korek api dan 4 drigen minuman tuak.
“Petugas kita memberikan teguran dan himbauan bagi pedagang agar tidak lagi menjual minuman keras dan petasan , jadi kita hanya menyita barang bukti, sedangkan pemiliknya kita berikan peringatan,’’terang Kapolsek.
Editor : Admin.













