“Setelah dipastikan tersangka membawa pil ekstasy sebanyak 100 butir anggota kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,”ujarnya.
Dikatakan Dudi tersangka sehari harinya bekerja toko di salah satu mall di Palembang. Berdasarkan tersangka dirinya hanya diperintahkan seorang bandar untuk mengantarkan ekstasy yang telah dipesan dengan upah 500 ribu untuk sekali antar.
“Kami masih akan melakukan pengembangan dengan mengejar DPO pemilik ekstasy 100 butir dari tersangka Firnando. Saat ini tersangka dan barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.(Ndik)
Editor : Admin.













