Juga sudah melakukan Integrasi Jamkesda dengan mendaftarkan kepesertaan Pemerintah Daerah ke dalam Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah. Di mana hal ini sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penyusunan APBD tahun 2023 serta Inpres Nomor 1 Tahun 2022.
Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Maruf Amin, dalam arahannya mengatakan bahwa UHC Award 2023 diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada kepala daerah yang telah konsisten mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu dengan mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Daerah ke dalam program JKN dan meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy, dalam sambutannya menyampaikan, beragam inovasi dan pencapaian luar biasa yang telah diraih dalam Program JKN selama ini tidak lepas dari sinergi yang baik dari peran gubernur, bupati dan wali kota.
“Penyerahan penghargaan hari ini bentuk apresiasi yang tulus dari pemerintah dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada gubernur, bupati dan wali kota yang telah menunjukkan kerja kerasnya dan menunjukkan kinerjanya yang luar biasa di dalam memberikan komitmen di dalam program JKN. Khususnya yang 95 persen dari warganya telah terdaftar program JKN,” jelas Menko PMK.
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam laporannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada gubernur, bupati dan wali kota yang turut mendukung dan menjalankan komitmen dalam program JKN yang sudah dimulai sejak tahun 2014.
Penyerahan penghargaan dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur serta Bupati dan Walikota yang meraih Penghargaan UHC
Editor : Admin.













