Kordanews – Modus mengaku anggota polisi, pelaku berinisial SAS (26) warga Palembang, nekat memeras seorang mahasiswi dengan modus VCS.
Korban yang diajak VCS melalui WhatsApp ini diketahui berinisial, MAV (21) merupakan mahasiswi disalah Universitas Palembang.
Aksi pemerasan modus VCS ini terjadi saat pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi pencari jodoh pada Februari 2022.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP I Putu Yudha Prawira mengatakan menurut pengakuan pelaku bahwa ia sudah berkenalan dengan korban kurang lebih satu tahun.
“Mereka berkenalan melalui aplikasi pencarian jodoh,” ujannya Kamis 6 Maret 2023.
Setelah itu, pelaku dan korban bertukaran nomor WhatsApp dan berlanjut.
“Seiring berjalan waktu, pengakuan pelaku ia dan korban melakukan VCS,” katanya.
Pelaku ini, ia mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel.
Namun, identitas yang ditunjukan pelaku kepada korban merupkan identitas anggota polisi yang bertugas di Sulawesi Selatan.
“Pelaku mengaku identitas dan foto yang didapatkannya itu melalui Instagram, sehingga foto dan identitas polisi itu ditunjukannya kepada korban sehingg korban percaya,” jelasnya.
Setelah melakukan aksi tidak senonoh melalui WhatsApp pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban.
“Pengakuan pelaku ia meminta uang Rp5 juta kepada korban, apabila tidak menuruti maka foto bugil korban saat melakukan VCS kepada pelaku akan disebarkannya,” ungkapnya.













