Kriminal

Tiga Pengedar Sabu Dicokok Tim Res Narkoba Polda Sumsel

×

Tiga Pengedar Sabu Dicokok Tim Res Narkoba Polda Sumsel

Share this article
Kordanews – Terbukti membawa narkotika jenis sabu, tiga orang pengedar. Dicekok oleh anggota Unit 2 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel. Selasa (4/4/23).
Ketiganya yakni Antoni (41), Okta Ardiansyah (34) dan Irawan (46) ditangakap di Jalan Kol. Atmo tepatnya di loket travel Raya Abadi, ketiganya membawa paket dua kantong pelastik dengan berat berbeda. Satu dengan berat 10.12 gram di kantong plastik transpran dan berat 171.23 gram kantong pelastik hitam.
Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Joko Lestari mengatakan, penangkapan terhadap tiga orang pelaku ini berawal anggota mendapatkan informasi kalau akan terjadi transaksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut anggota dengan cepet bergerak lalu berhasil menangkap ketiganya.
“Dimana mereka ditangkap di lokasi travel di kawasan Kol Atmo, dengan barang bukti dua bungkus paket kantong dengan berat masing masing 10,12 gram dan 171.2e gram,” katanya Jum’at (7/4/23).
Untuk selanjutnya ketiga orang ini masih dalam lemeriksan anggota dan anggota masih mengejar pelaku bandarnya. Selain itu ketiganya akan dilakukan pemeriksaan urine.
“Jika hasilnya positif makan ketiga pelaku menjalani hukuman lebih lama selain pengedar pelaku juga akan di sangkakan pemakai narkoba,”tandasnya.  (Ndik)
Editor : Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *