Tidak hanya meninjau lokasi pembangunan tak berizin, Anggota DPRD Palembang Komisi III juga melihat bangunan rumah warga terdampak pembangunan mini market, didapati sejumlah rumah warga mengalami retak-retak pada bagian dinding rumah.
Sementara itu, penanggung jawab pengerjaan menyatakan akan menyetop pekerjaan dan akan melakukan ganti rugi terhadap kerusakan bangunan rumah warga, kelit Achil selaku penanggung jawab lapangan. (mb)
Editor : Surya S













