HeadlineKriminal

Telilit Hutang, Mantan Pemandu Lagu Jadi Otak Perampokan

×

Telilit Hutang, Mantan Pemandu Lagu Jadi Otak Perampokan

Share this article

Korban dan tersangka  kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Empat Lawang. Dari pemeriksaan dan introgasi, polisi akhirnya berhasil mengungkap skenario yang dilakukan tersangka Linca yang tak lain merupakan otak dari aksi perampokan.

Menurut tersangka, korban Andri Jefriansyah dikenalnya saat dirinya masih bekerja jadi pemandu lagu di sebuah kafe di kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, tersangka berdalih nekat melakukan aksi kejahatan karena terlilit hutang, mengetahui korban akan berkunjung ke Empat Lawang seketika timbul niat jahat, tersangka kemudian menemui 4 orang rekannya mengutarakan ide sekaligus menyusun rencana merampok korban, jelas Linca.

Kapolres empat lawang AKBP Helda Prayitno menyatakan, 2 dari 5 pelaku sudah ditangkap sementara 3 orang pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui saat ini masih dalam pengejaran anggotanya. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa 1 unit kendaraan roda 4 milik korban, ujar Kapolres Empat Lawang.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP  dan terancam hukuman 9 tahun penjara. (mb)

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *