KORDANEWS-Jumiati salah satu warga Lorong Bungur Jalan Radial Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kota Palembang kini bernafas lega. Kini ia bersama suami dan kedua anaknya bisa menempati rumah layak huni setelah mendapat program bedah rumah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Baznas Kota Palembang.
Ratu Dewa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang resmikan Rumah berukuran 6×6 meter persegi yang sudah dibedah, Rabu (12/4/2023) pagi disaksikan puluhan warga.
Jumiati pun berucap syukur dan bertakbir “Allahuakbar, “ didampingi Ratu Dewa dan Ketua Baznas Kota Palembang Kgs, H. Ridwan Nawawi.
Ratu Dewa mengatakan “Sebelumnya Jumiati menempati rumah yang sangat tidak layak huni, rumahnya yang nyaris roboh karena berdinding kayu beratap seng ini telah dimakan usia. Bedah rumah tidak layak huni ini menjadi konsentrasi Pemkot Palembang yang hingga saat ini, telah 28 rumah yang tersebar dibeberapa kecamatan yang telah dibeda dan renovasi ringan. Bedah rumah ini ada tiga sumber yang menjadi konsentrasi bersama, yakni program nasional, Perkimtan dan Baznas Kota Palembang,” jelasnya. Rabu (12/04/23)
Dikatakannya, untuk mendapatkan bedah rumah atau renovasi ringan ini, warga yang akan mendapatkan bantuan itu bisa menunjukan dokumen lengkap kepemilikan tanah dan bangunan yang ditempati. Selain beda rumah dan renovasi ringan kita juga ada pembagian paket sembako bagi warga yang membutuhkan.
“Mari untuk masyarakat luas, agar turut berkontribusi mengentaskan rumah tidak layak huni ini, dengan cara masyarakat untuk menyalurkan infaq dan shodaqoh ke Baznas Palembang.” tegasnya.
Ketua Bazanas Palembang Kgs, H. Ridwan Nawawi dalam merincikan “Untuk dana rehab total diperlukan dana sebesar Rp 70 juta sedangkan renovasi ringan sebesar Rp 39 juta. Dari hasil survey dan pemetaan masih banyak ditemui rumah belum layak huni di kawasan Gandus, Kertapati dan Seberang Ulu (SU),” tutupnya. (eh)
Editor : Admin.













