“pada saat itukan wulandari masih berstatus saksi, tapi kemudian tidak diizinkan pulang dan diinapkan di ruang Satresnarkoba dan kami mendapat informasi diborgol saat malam hari, harusnya tidak seperti ini. Dalam hukum kalau saksi sudah diperiksa saksi harusnya diizinkan pulang barulah kalau ada keperluan tambahan informasi saksi bisa dipanggil dengan surat resmi,”jelasnya.
Maulana mengatakan setelah dibawa sebagai saksi pada tanggal 28 Maret 2023, wulandari akhirnya ditetapkan tersangka pada tanggal 30 Maret 2023, “wulandari tidak ada ditempat dan tidak mengetahui jika suaminya menyimpan narkoba, lagi pula jika wulandari mengetahui tidak mungkin ia datang ketempat kejadian, logikanya kalau orang salah dia pasti lari bukan malah mendatangi,” ungkapnya.
Dari proses penangkapan yang sewenang wenang inilah kami dari Kantor Advokat RMA & PARTNER’S LAW OFFICE akhirnya menempuh upaya hukum praperadilan, langkah itu ditempuh pihaknya untuk mengontrol kewenangan penyidik berdasarkan hukum adminstrasi negara dan kuhap* .
“Kami berharap jika dihadapan pengadilan terbukti penyidik dalam menjalankan tugasnya sewenang wenang dan apa yang disangkakan tidak terbukti, tentu harapan kami Klien kami bisa bebas demi hukum, “ujarnya.
Selain langkah praperadilan, pihakya juga akan Membuat surat ke propam bahwa pihaknya telah melakukan prapedilan “supaya propam mengetahui dan tidak terjadi lagi intimidasi kepada klien kami selama proses praperadilan tengah berjalan,”ujarnya.
Kepada hakim, pihanya berharap hakim bisa bijaksana mempertimbangkan bahwa wulandari benar benar tidak tahu tentang apa yang terjadi. Dan baru mengetahui suaminya berjualan narkoba setelah dia dibawa ke polres OKI, serta hakim bisa mempertimbangkan bahwa wulandari memiliki empat orang anak yang masih dalam pengawasannya dan bergantung padanya.
Sementara itu, Kapolres OKI
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi saat dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.
“Belum dapat informasi. Ya nanti kita lihat,” kata dia.
Editor : Admin.













