“Terbitnya Keppres ini sekaligus menandai dimulainya proses pelunasan biaya haji. Kami berharap para calon jamaah haji yang ditetapkan berangkat tahun ini untuk bersiap melakukan pelunasan pada 17 Bank Penerima Setoran (BPS) yang sudah ditetapkan pemerintah. Insya Allah dalam 2-3 hari ke depan jamaah haji sudah bisa melakukan pelunasan,” tuturnya.
EDITOR : AWAN













