“Data secara akurat akan diberikan oleh Bhabinkantibmas turun ke wilayah desa maupun binaan,” terangnya.
Lalu nantinya data yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas akan dibuat perencanaan oleh bagian operasional masing-masing Polres. Yakni untuk mendatakan tempat-tempat TPS maupun rawan terjadinya pelanggaran masalah pemilu tahun 2024.
“Kalau pendataan sejauh ini kami sudah kita petakan, kita harus mengumpulkan data yang valid,” bebernya.
Maka dari itu sambungnya, dikerahkan seluruh Bhabinkamtibmas guna mengecek kembali secara langsung atau inventarisir data. Supaya data yang disajikan nanti pada waktu pelaksanaan tempat TPS betul-betul valid. (mb)
Editor : Surya S













