Umumnya modus kejahatan ini diawali melalui SMS atau pun menelpon langsung pelanggan dan memberikan informasi terkait pemblokiran kartu. Selanjutnya pelaku yang tidak bertanggung kawab tersebut akan memberikan informasi palsu terkait alasan pemblokiran nomor serta mengarahkan untuk klik tombol tertentu via telepon.
Mulya Budiman selaku Vice President Consumer Sales Area Sumatera Telkomsel menjelaskan, “Berbagai modus penipuan terus berkembang hingga saat ini dan Telkomsel secara serius juga menangani maraknya potensi penipuan yang dapat merugikan serta terjadi kepada pelanggan. Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu berhati-hati dan tidak menanggapi pesan singkat ataupun telepon terkait pemblokiran kartu dari nomor yang tidak dikenal atau bukan resmi dari Telkomsel. Selain itu, kami juga mengajak pelanggan untuk tidak mudah percaya jika ada ancaman pemblokiran kartu.” terangnya Sabtu (13/05/23).













