Kordanews – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel memusnahkan narkoba sitaan sebanyak 454 gram sabu dan 100 butir ekstasi dihancur dengan cara diblender. Rabu pagi (17/5/23).
“Ini hasil ungkap kasus kita sejak bulan maret hingga bulam April tahun ini. Dari 10 orang tersangka dan 5 Laporan Kepolisian,”kata Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Minal Alkarhi.
Ia menyebut, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk perlawanan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran penegak hukum lain akan peredaran narkoba.
Minal pun dari barang haram yang berhasil diungkap oleh anggota, dimusnahkan hari ini. Setidaknya berhasil menyalamatkan anak bangsa 2.904 jiwa, dari hasil yang kita ungkap dalam dua bula ini.
“Dalam dua bulan kita berhasil menyita barang bukti seberat 454 gran sabu dari sembila orang tersangka dan 100 butir ektasi satu tersangka. Dihadirkan dalam pemusnahan dilakukan kita,” ungakpnya.
Minal berharap pemusnahan barang haram ini bisa mengurangi peredaran narkoba dan mencipta efek jera bagi para pengedar dan penggunaan yang telah ditangkap. (Ndik)
Editor : Admin.













