Kordanews – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Palembang berjalan transparan.
Di mana tahun ini PPDB sesuai dengan Permendikbud 1/2021 pasal 12, menggunakan 4 jalur, yaitu afirmasi, zonasi, mutasi dan prestasi.
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya telah memantau proses PPDB baik di SMPN 17 maupun SMPN 1 Kota Palembang.
Dengan menggunakan aplikasi ini, Dewa berharap masyarakat, khususnya para orang tua dapat merasakan tranparansi dalam penerimaan siswa baru.













