Sumsel

Hingga Mei, PAD Palembang Terealisasi 30 Persen

×

Hingga Mei, PAD Palembang Terealisasi 30 Persen

Share this article

Ia melanjutkan, untuk realisasi tertinggi lainnya yaitu penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB). Untuk PBB senilai Rp64,9 miliar atau 21,37 persen dari target Rp304 miliar. Lalu pajak hotel senilai Rp23 miliar atau 30,68 persen dari target Rp75 miliar, dan pajak hiburan senilai Rp14 miliar atau 37,40 persen dari target Rp37,5 miliar.

Herly mengatakan pihaknya akan terus melakukan penagihan kepada wajib pajak demi memaksimalkan potensi dari 11 item penerimaan pajak tersebut.

“Dengan memberlakukan pemutihan pajak atau penghapusan pajak yang tertunggak dan sebagainya, pemberlakukan penghapusan pajak untuk semua item tanpa terkecuali itu telah dimulai dari 1 Mei sampai dengan 30 Juni 2023,  diharapkan para wajib pajak yang memiliki tunggakan itu segera membayar pokok pajaknya, sehingga 11 item potensi itu dapat menjadi lebih maksimal,” ujar Herly.

Editor : Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Politik

Implementasi di Musi Rawas Utara ini diproyeksikan menjadi…

Sumsel

Gubernur Herman Deru pun menyampaikan apresiasi atas peran…

Kriminal

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebesar…