Politik

Apresiasi Kinerja Kejari Tetapkan Komisioner Bawaslu OI Tersangka, Ketua DPRD OI Kirim Karangan Bunga

×

Apresiasi Kinerja Kejari Tetapkan Komisioner Bawaslu OI Tersangka, Ketua DPRD OI Kirim Karangan Bunga

Share this article

KORDANEWS – Mengapresiasi langkah tegas Kejari Ogan Ilir menetapkan 3 oknum Komisioner Bawaslu Ogan Ilir sebagai tersangka.

Tepatnya tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Ogan Ilir 2019-2020.

Setelah menyampaikannya secara lisan lewat media massa dan media sosial. Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto juga menyampaikan melalui tulisan dengan mengirimkan ucapan karangan bunga kepada pihak Kejari Ogan Ilir.

Papan karangan bunga bertuliskan, “Selamat dan Sukses Kepada Kejari Ogan Ilir Atas Prestasinya Menegakkan Hukum Tindak Pidana Korupsi Bawaslu Ogan Ilir”. Sebagai pengirim Soeharto HS, SH, Ketua DPRD Ogan Ilir”.

Papan bunga ini terpasang di depan kantor Kejari Ogan Ilir, tepatnya di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

Sebelumnya, Soeharto meminta Kejari membuka selebar-lebarnya dan seterang-terangnya kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Bawaslu di Pilkada Kabupaten Ogan Ilir tahun 2019-2020.

“Tolong buka secara terang benderang, siapa pun itu, apapun itu jabatannya, termasuk unsur pimpinan dan Ketua dan Anggota Banggar,” tegasnya.

Pada kasus ini, setelah ditetapkan 3 tersangka sebelumnya, AS, HF, dan R pada sidang kasus ini unsur pimpinan dan anggota banggar yang disebut-sebut menerima aliran dana kasus ini senilai Rp 300 juta.

Soeharto juga sempat mengikuti beberapa kali sidang sebagai saksi yang menyatakan unsur pimpinan dan anggota banggar DPRD Kabupaten Ogan Ilir menerima aliran dana ini.

“Saya dibilang plin plan dalam memberikan keterangan. Benar itu. Karena memang saya tidak tahu, dan tidak banyak tahu. Karena saat pembahasan KUA-PPAS saya bukan pimpinan dan bukan anggota banggar, hanya sebagai Anggota biasa DPRD,” paparnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *