Sumsel

Warga Tegal Binangun Unjukrasa Soal Tapal Batas

×

Warga Tegal Binangun Unjukrasa Soal Tapal Batas

Share this article

KORDANEWS – Ribuan warga Tegal Binangun, Plaju Darat, Palembang kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa penolakan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 143 tahun 2022, tentang tapal batas masuknya  wilayah mereka ke dalam wilayah Kabupaten Banyuasin.

Menurut warga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 134 tahun 2022 menabrak Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 1988, tentang perubahan batas wilayah Kabupaten Daerah tingkat II Palembang, dan Kabupaten Daerah tingkat II Musi Banyuasin dan Kabupaten Daerah tingkat II Ogan Komering Ilir.

Terbitnya Permendagri nomor 134 tahun 2022 dinilai merugikan masyarakat setempat, padahal mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 1988, telah banyak pembangunan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Palembang. Berdirinya sekolah fasilitas kesehatan dalam lingkungan masyatakat, ujar Suhardi, Ketua Forum TSPPAB.

Warga menyampaikan akan melakukan aksi terus menerus dan berkelanjutan, baik turun ke jalan, kantor DPRD, kantor Walikota, kantor Gubernur Sumsel, bahkan akan di depan kantor kementerian dalam negeri di Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *