KORDANEWS – Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah melanjutkan program Jumat Curhat, kali ini di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara.
Pada kesempatan ini, Hermansyah didampingi Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie dan sejumlah personel Polres Ogan Ilir.
Mewakili Kapolres AKBP Andi Baso Rahman, Hermansyah berdialog dengan warga membahas masalah keamanan dan ketertiban yang ada di wilayah Desa Permata Baru.
Selain mengajak agar tetap sama-sama menjaga keamanan, diharapkan warga selalu menjalin komunikasi yang baik dengan Polri.
“Pada program Jumat Curhat kali ini, saya mewakili pimpinan mencoba mengajak masyarakat berbincang dari hati ke hati. Tentunya ini pendekatan persuasif dalam upaya Harkamtibmas,” kata Hermansyah di Masjid Al Hijrah Permata Baru, Jumat (9/6/2023).
Hermansyah juga menyampaikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan mengenai larangan pembakaran hutan, lahan, ilalang maupun semak belukar.
Polres Ogan Ilir memanfaatkan giat Jumat Curhat ini untuk menjelaskan tentang dampak dan risiko yang ditimbulkan dengan adanya kebakaran hutan atau lahan.
“Dampak karhutla sangat besar baik bagi lingkungan maupun pelaku pembakaran lahan tersebut,” terang Herman.
Polres Ogan Ilir akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan dengan sanksi kurungan penjara maupun denda.
Untuk itu, Hermansyah meminta kepada warga terutama yang memiliki kebun agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Terakhir, mewakili jajaran Polres Ogan Ilir, Hermansyah mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Permata Baru yang telah menjaga situasi desanya karena sampai sekarang dalam keadaan aman dan kondusif.
“Kepada masyarakat jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada Polres Ogan Ilir apabila ditemukannya gangguan Kamtibmas agar kami dapat bertindak dan mengambil langkah-langkah yang tepat,” pesan Hermansyah.
Editor : Admin.













