KORDANEWS – Tiga truk pengangkut 11 ton minyak solar ilegal di Palembang, Sumatera Selatan di amankan Unit Pidsus Polrestabes Palembang di sebuah SPBU pengisian bahan bakar.
Selain tiga truk yang berisikan 11 ton solar, petugas juga mengamankan lima orang pelaku yang memiliki peran yang berbeda. Di antaranya operator SPBU pengisian bahan bakar minyak.
Para kelima pelaku yang berperan sebagai, sopir, operator SPBU, pengawas dan penyandang dana tersebut di amankan bersama barang buktinya di sebuah SPBU di jalan RE Martadinata, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Terungkapnya adanya penimbunan BBM tersebut berkat adanya laporan masyarakat yang resah melihat ulah para pelaku.













