Kordanews – Pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kembali dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Sebanyak 1,9 kg dan Ganja 70 Gram dihancur dengan cara di blender dan dibakar. Kamis (22/6/23).
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK mengungkapkan, barang haram itu merupakan hasil pengungkapan bulan Mei hingga bulan Juni dengan enam laporan polisi, dengan tersangka 11 orang namun dihadirkan sebanyam delapan orang tersangka.
“adapun barang yang dimusnahkan seberat 1,9 kg dan ganja 70 gram. Semuanya hasil ungkap kasus selama dua bulan terakhir,” kata Dolifar Kamis (21/6/23).
Untuk barang bukti ganja dari provinsi Padang yang akan dibawa ke Jakarta, namun anggota mendaptakan infomasi bawa pengedar ini akan melintas sehingga berhasil kita amankan di daera Banyuasin dengan barang bukti ganja seberat 70 gram.
“Jadi para tersangka yang kita hadirkan pemusnahan merupakan pengedar, saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk bandarnya dan barang ini didapat dimana. Seperti ganja kita tangkap ini berasal dari Padang sementara sabu semuanya di Sumsel.” bebernya.
Dengan terlaksanakannya pemusnahan dilakukan hari ini setidaknya 82.750 jiwa anak bangsa berhasil kita selamatkan. Selanjutnya untuk para bandar dan pengedar sabu akan ditangkap karena sudah merusakan generasi bangsa. (Ndik)
Editor : Admin.













