BB yang dimusnahkan tersebut hasil ungkap kasus dari 3 Laporan Polisi (LP) dengan menangkap 7 tersangka. Dari 7 tersangka tersebut, 6 diantaranya laki-laki dan 1 perempuan. Jumlah barang bukti ada 1.085 gran dan ekstasi sebanyaj 407 butir.
“Dengan jumlah generasi yang kita selamatkan dengan barang bukti sebanyak ini adalah 11.700 jiwa yang kita selamatkan,” tegasnya.
Keseluruhan BB yang dimusnahkan tersebut bernilai kurang lebih Rp 1 miliar. Barang bukti ineks ini masih asli dari pabriknya.
“Kalau kita lihat alurnya, ini barang-barang dari luar negeri. Kalau tidak salah dari luar negeri seperti China, Malaysia dan masuk ke Indonesia. Selain itu juga barang bukti adapula yang dari Timur Tengah dan China,” ungkapnya.
Terkait dengan narkoba, Kapolres Lubuklinggau tidak main-main untuk memeranginya. Khususnya di linggau.
“Kita Bekerja sama dengan BNN, organisasi anti narkoba, Forkopimda, kita memerangi narkoba di Indonesia khususnya di Lubuklinggau,” pungkasnya. (rel)
Editor : Admin.













