Kordanews – TikToker Lina Mukherjee resmi ditahan di lapas wanita Palembang terhitung sejak 10 Juli 2023. Setelah menjalani menjalani pelimpahan tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Dimana diketahui Lina Mukherjee ditahan usai konten makan keriuk babi dengan melafas baca bismillah, melakukan penistaan agama. Kini kasusnya pun sudah dilimpahkan Kejari Palembang.
Lina Mukherje langsung ditahan setelah dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka Lina Mukherjee.
Setelah menjalani pemeriksaan di ruang tahap dua tindak pidana umum di Kejari Palembang.
“Lina Mukherjee langsung ditahan di Lapas Wanita Palembang,” ujar Kasi Intel, Fandi Hasibuan SH MH.
Setelah ditahan, kata Fandi, berkas Lina Mukherjee langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang.
“Kami akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang,” terang dia.
Sebelumnya, Didampingi kuasa hukumnya, Tiktokers Lina Mukherjee mendatangi Kejari Sumsel, Senin (10/7/2023) sekira pukul 10.30.
Ia mendatangi Kejari Palembang terkait pelimpahan barang bukti dan pelimpahan tersangka penistaan agama yang ia lakukan.
Lina ditetapkan tersangka lantaran memakan babi sembari mengucap basmallah di akun sosial medianya. (Andika Pratama)
Editor : Admin.













