Kriminal

Jadi Bandar Narkoba, Ibu Dan Anak Perempuannya Ditangkap Polisi

×

Jadi Bandar Narkoba, Ibu Dan Anak Perempuannya Ditangkap Polisi

Share this article
Kordanews – Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap seorang ibu dan anak pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Jalan DI Panjaitan, Lorong Masjid Jamik, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang.
Kedua tersangka yakni, Suryani Sri Ningsih (43) dan Winnie Anggraini (20) ditangkap anggota Unit III Satresnarkoba Polrestabes Palembang dirumahnya, Minggu 21 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti 5 bungkus besar sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, 9 bungkus sedang sabu-sabu plastik bening, 8 bungkus kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan total keseluruhannya berat bruto 600 gram.
Kemudian, 1 lembar kantong plastik warna putih, 2 lembar kantong plastik warna hitam, satu unit handphone merk Vivo warna biru dongker.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry mengatakan tersangka merupakan pengedar sabu-sabu.
“Anggota kita awalnya mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba, lantas anggota bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku,” kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Senin 10 Juli 2023.
Sebelumnya Lanjut Harryo Sugihhartono, mengaku gerak-gerik pelaku sudah mencurigakan, hingga anggotanya langsung memeriksanya.
“Alhamdulillah, anggota kami menemukan sabu-sabu dalam pakaian lemari plastik rumah pelaku,” ujar Harryo Sugihhartono.
Atas ulahnya pelalu terancam pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku Winnie Anggraini mengakui perbuatannya.
“Ketika ditanya oleh wartawan sudah berapa kali menjual narkoba dan uangnya untuk apa serta yang lain-lain, dia hanya tertunduk diam sambil menangis,” ungkap tersangka Winnie Anggraini.(Ndik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *