Politik

Ketua Komisi I DPRD Palembang Minta Pemkot Bijak Mengenai Absensi Honorer

×

Ketua Komisi I DPRD Palembang Minta Pemkot Bijak Mengenai Absensi Honorer

Share this article
KORDANEWS-Chairuddin Pelita Maret selaku Ketua Komisi I DPRD Palembang, berikan tanggapan dan angkat bicara terkait  pemotongan gaji, yang dialami sejumlah honorer di lingkungan Pemkot Palembang yang terkesan tidak ada bertoleransi dan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) lebih manusiawi dan bersikap lebih bijak dalam memperlakukan absensi.
Hal ini disampaikan Chairuddin Pelita Maret yang mengatakan “Berdasarkan informasi dari media, bahwa Pemkot Palembang terkesan tidak ada toleransi bagi honorer yang telat, tidak masuk kerja dengan alasan apapun, kami minta hal ini menjadi perhatian, kami” ujar pria yang sering disapa Maret ini, saat dibincangi (11/07/23).
Dikatakannya, untuk kedisiplinan semua pegawai sangat tepat adanya absensi wajah tersebut, namun, tetap harus menggunakan hari nurani dalam memberikan sangsi. Misalnya, ada orang tua atau keluarga yang meninggal, selayaknya diberikan izin jangan sampai dipotong gajinya.
“Kami dengar jika tidak ada keterangan jelas dengan surat lampiran, maka gaji honorer tersebut dipotong Rp 75 ribu untuk absensi pagi dan ditambah Rp 75 ribu lagi jika tidak abses sore, tentu ini memberatkan,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya, aturan mengenai hal tersebut harus dikaji ulang, dan terapkan aturan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai kebijakan yang dibuat malahan menjadi bumerang bagi Pemkot Palembang sendiri.
“Pada intinya kami sangat setuju masalah kedisiplinan. Terutama bagi pegawai, tapi tetap mengacu pada aturan yang berlaku, jangan sampai zolim,” ujarnya.
Salah satu honorer di lingkungan Pemkot Palembang, yang tidak mau disebut namanya mengatakan, pernah ada keluarga meninggal diminta untuk melampirkan surat keterangan dari RT setempat, begitu juga saat honorer tersebut sakit harus melampirkan surat dokter lengkap dengan nomor teleponnya.
“Jika tidak bisa, maka gaji dipotong Rp 75 ribu hingga Rp 150 ribu. Kami harap Pemkot Palembang bisa lebih menyederhanakan hal tersebut, kami setuju dengan absensi wajah, tapi jangan berlebihan,” terang honorer yang sudah mengabdi 7 tahun tersebut.
Hal serupa diungkapkan salah seorang honorer di sekretariat DPRD Palembang, inisial A dan R, mereka berharap, sangsi pemotongan gaji dihilangkan.
“Kami harap keterlambatan absen tidak harus dipotong gaji. Kecuali dibuat aturan, jika dalam sebulan melakukan hal sama sebanyak 3 kali, silahkan dipotong,” tutupnya. (eh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *