Kegiatan ini dilakukan dengan bentuk penyuluhan tentang bahayanya perilaku bullying, dan antisipasi kenakalan remaja.
Materi tersebut disampaikan pada saat acara masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS ) tahun ajaran 2023/2024
Penyampaian penyuluhan tersebut dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Ogan Ilir AKP Wenpy Manurung SH.
“Kita sampai pada para pelajar ini, agar hati-hati dan bijak dalam menggunakan medsos seperti Facebook, IG, TIktok dan lainnya,” ungkapnya, Rabu 12 Juli 2023.
Pihaknya berharap, agar menggunakan medsos sebagai wadah komunikasi yang positif, bukan sebagai alat untuk melakukan hal negatif.
“Ya, seperti membuat konten-konten yang tidak sesuai, karena hal tersebut dapat dijerat UU ITE,” katanya.
Selain itu Sat Binmas juga memberikan penyuluhan dan menekankan kepada peserta didik yang baru, agar tidak melakukan kegiatan bullying terhadap orang lain.
“Apalagi sesama peserta didik karena hal tersebut bisa membuat korban malu dan depresi, yang tentunya akan menggangu proses belajar bagi korban bullying,” terangnya.
Dicontohkannya, seorang korban bulying jadi malas dan malu untuk datang ke sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar.
“Kita minta juga para siswa tidak terlibat dan terprovokasi kegiatan tawuran atau perkelahian antar sekolah.
Dimana hal tersebut biasanya akan menimbulkan korban dan berdampak bagi lingkungan sekolah,” paparnya.
Terakhir Kasat Binmas Polres Ogan Ilir mengajak para siswa, agar patuh terhadap peraturan pemerintah dan aturan yang ada di sekolah.
“Agar terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, baik dilingkungan sekolah dan masyarakat. Itu harapan kita,” tukasnya.













