Kordanews – Buser Kalidoni Palembang, menangkap dua tersangka tawuran dengan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis Pedang.
Parahnya saat melakukan penangkapan satu dari dua tersangka ini memberikan perlawanan. Dengan mengibaskan pedangnya ke arah anggota saat itu.
Kedua tersangka itu yakni M Faresh Sanjaya (19) warga Jalan Sei Gerong, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju. Dan Pengki Wijaya (18), warga Komplek Yuka 1, Kecamatan Kalidoni Palembang.
“Kita mengamankan kedua tersangka di lokasi, waktu dan tempat serta peristiwa tawuran berbeda,” ujar Kapolsek Kalidoni AKP Ayu Tiara, Sabtu (22/7/2023).
AKP Ayu menerangkan bahwa keduanya anggota kira tangkap karena terlibat tawuran di dua lokasi berbeda. Untuk lokasi tawuran di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Basilika, Kelurahan Bukit Sangkal l dan di Jalan Pasundan, Kelurahan Kalidoni.
“Penangkapan yang anggota kita lakukan untuk tersangka Pengki, anggota kita mendapati. Tersangka ini membawa sajam jenis pedang sepanjang 65 Cm,” terang dia kepada wartawan.
Sedangkan untuk tersangak Faresh lanjut AKP Ayu mengatakan, dari tersangka anggota juga menyita sajam jenis pedang. Namun untuk tersangka ini saat anggota melakukan penangkapan.
Karena saat itu tersangka mencoba melakukan penyerangan dengan sajamnya karena kondisi tersangka dalam pengaruh minuman keras (miras).
“Mungkin karena dalam pengaruh miras, sehingga tersangka tidak bisa berpikir jernih. Sehingga tersangka Faresh melakukan perlawanan,” beber AKP Ayu.
Dan dari keterangan tersangka sendiri setelah sadar dan tidak dalam pengaruh miras. Bahwa tersangka tidak tahu kalau yang ia serang itu adalah anggota polisi dari Polsek Kalidoni.
Untuk status keduanya sudah menetapkan mereka tersangka dan pihaknya akan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Bahkan keduanya terancam Undang-undang darurat yang mengatur tentang kepemilikan sajam.
“Kita jerat kedua tersangka dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat no 12 tahun 1951. engan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tambahnya.
Sementara itu, tersangka Faresh mengatakan, bahwa dalam aksi tawuran yang ia ikuti saat itu ia dalam kondisi pengaruh miras. “Saat itu saya dalam pengaruh miras, sehingga pandangan saya tidak terlalu jelas atau buram,” tuturnya.
Bahkan ia sempat berkelahi dengan orang tidak ia kenal yang tidak lain merupakan anggota Polsek Kalidoni. Pasalnya dalam kondisi miras sehingga tersulut emosi hingga langsung keluarkan sajam itu. (Ndik)
Editor : Admin.













