KORDANEWS – Terkait kasus rekaman video call melibatkan oknum tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai BPBD Ogan Ilir. Hingga kini masih dalam penyelidikan Tim Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir.
“Saat ini, Tim Penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir tengah melakukan proses lidik terkait laporan dari pelapor inisial I,” Kata Kanit Pidsus Surya Atmaja, Kamis (20/7/2023).
Surya merinci, pihaknya telah melakukan pemanggilan melalui surat panggilan undangan klarifikasi ke pelapor, saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana tersebut.
“Untuk pelapor sudah kami lakukan BA I (berita acara interogasi), saksi-saksi sudah ada 4 orang untuk saat ini,” jelas ia.
Dari 4 orang saksi tersebut lanjut Surya, baru satu orang yang datang memenuhi panggilan.
“Kami upayakan jemput bola terhadap saksi-saksi yang lain apabila berhalangan hadir ke Polres Ogan Ilir,” imbuh Surya.
Disinggung kapan melakukan gelar perkara kasus video viral yang mengegerkan Bumi Caram Seguguk ini. Surya menukaskan secepatnya Tim Penyidik melakukan gelar perkara.
“Rencana gelar perkara akan kami lakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi, pokoknya kami upayakan sesegera mungkin,” pungkasnya.
Mengutip berita sebelumnya, Komisi IV DPRD OI mendesak Dinas terkait memberikan sanksi tegas terhadap 2 oknum pemeran video ‘iklan sabun mandi’.
Kedua oknum itu masing-masing yang wanita pegawai puskesmas salah satu kecamatan di Ogan Ilir sebagai nakes berinisial I.
Dan yang laki-laki merupakan pegawai honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) salah satu kecamatan di Ogan Ilir berinisial R.
Editor : Admin













